Penambang Pasir Liar Kebal Hukum Di Desa Juwet Kunjang Kediri Seakan Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
KEDIRI | Jejakperistiwa.com – Kegiatan Tambang pasir Liar (ilegal) di Desa juwet kecamatan kunjang kabupaten Kediri diduga aparat hukum seakan tutup mata dengan kegiatan melanggar hukum tersebut pada Sabtu (17/6/23). Terlihat saking merasa aman dan nyamannya dan diduga tidak pernah tersentuh oleh aparat hukum tambang pasir liar ilegal yang berada di desa juwet kecamatan kunjang kabupaten Kediri Seakan merasa kebal hukum karena pihak aparat penegak hukum seakan tutup mata dan apatis dengan adanya aktifitas yang jika di biarkan akan merusak lingkungan ekosistem di sekitarnya. Aktivitas lokal penambangan pasir dengan cara menyedot pasir dengan menggunakan mesin diesel di area tambak jelas…
