Polres Jombang Berhasil Ungkap Kasus Kerusuhan Pasca ijazah Kubro Perguruan Silat Di Jombang
JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Polres Jombang berhasil ungkap tiga perkara tindak kekerasan yang terjadi setelah pelaksanaan Ijazah Kubro perguruan silat di Jombang, pada Agustus 2026. Tiga perkara tersebut meliputi pengeroyokan terhadap dua orang di wilayah Bandarkedungmulyo, penganiayaan seorang pelajar asal Tuban di Kecamatan Kabuh, serta aksi perusakan hingga pembakaran sepeda motor. Kasus pengeroyokan pertama terjadi di Jalan Raya Dusun Plosorejo, Desa Bandarkedungmulyo, Sabtu malam (15/8/2026). Dua pemuda yang hendak menuju kawasan Tambakberas diduga dihadang sekelompok orang setelah melewati perlintasan kereta api. Keduanya kemudian mengalami kekerasan secara bersama-sama. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, sementara satu pelaku lainnya…
