Kejaksaan Tinggi Sumsel, Melalui Kasi Penkum Benarkan Adanya Penggeledahan Kantor Desa Petanang Yang Di Lakukan Penyidik , Terkait Korupsi DD TA.2019-2023
MUARA ENIM | Jejakperistiwa.com – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan di beberapa lokasi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, periode anggaran 2019-2023. Diketahui penggeledahan ini dilakukan pada Senin,(9/12) pukul 13.00 WIB, Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Kepala Desa Petanang, rumah kepala desa inisial SM, dan rumah kepala urusan keuangan (Kaur) Desa Petanang. Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejari Muara Enim terkait adanya dugaan korupsi dana desa tahun 2019-2023. Ya benar hari ini dilakukan…