Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLH) Tangsel Di Geledah Kejati Diduga Tercium Korupsi 25 Miliar
TANGSEL | Jejakperistiwa.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) banten menggeledah kantor dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) Kota Tangerang Selatan pada Senin (10/2/2025). Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 25 miliar. Dalam penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam, penyidik menyita lima kotak kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adikresna, mengungkapkan bahwa dokumen-dokumen tersebut akan menjadi alat bukti dalam penyidikan.“Dari kantor DLH, penyidik membawa beberapa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan, yang nantinya akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini. Kurang lebih ada lima boks…