Kasus Kecelakaan Mobil Tabrak Rumah Warga di Jombang Berakhir Damai, Pengemudi Sanggup Mengganti Kerusakan
JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Kasus kecelakaan mobil dobel kabin Ford Ranger menabrak rumah warga di Jl. Raya Desa Palrejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur bersepakat damai. Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, Rabu (30/11/2023). Dia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara sopir ford Ranger dengan pemilik rumah yang rusak. “Hasil mediasi dengan kesepakatan kendaraan Ford Ranger sanggup mengganti kerusakan rumah warga,” kata AKP Nur Arifin. Rumah warga yang rusak yakni milik Sugeng Wahyudi (38), Sumarmi (60) dan Dedik Firmansyah (30). Kerusakan itu pada bagian depannya. Diketahui, kecelakaan tunggal terjadi pada Senin (27/11/2023) pukul 06.15 WIB.…