Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial
JOMBANG | Jejakperistiwa .com – Dua orang pelaku pengeroyokan di Jalan raya Desa Blimbing Kecamatan Gudo, Jombang diringkus Sat Reskrim Polres Jombang dalam waktu kurang dari 24 jam. Pengungkapan kasus penganiayaan dilakukan bersama-sama (Pengeroyokan) tersebut berawal dari laporan korban M. Ilham ke Polres Jombang. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tanpa perlawanan. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Korban pengeroyokan adalah Mohammad Ilham (32) warga Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Jawa Timur. Awalnya Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 23.00 Wib Eko…
