Fantastis, Pengadaan Mobil Ambulance Seken Oleh Pemdes Blimbing Bernilai Ratusan Juta Di Soal Warga
BATURAJA | Jejakperistiwa.com – Pengadaan mobil ambulance yang bertujuan untuk memberikan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat desa yang sedang sakit,meninggal dunia, melahirkan,mengalami kecelakaan dan kegiatan-kegiatan sosial yang membutuhkan transportasi, pengadaan mobil ambupance desa blimbing di soal warga terkait pengadaan mobil ambulance seken denga nilai seharga yang fantastis. Padahal terkait aturan sudah jelas dan sudah diterapkanya di dalam Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, serta Peraturan Menteri Desa (Permendes) dan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang mengatur lebih lanjut mengenai penganggaran, penyaluran, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban pelaporan…