
Jejakperistiwa.com | Baturaja – Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKU, M. A. Qadri, S.H.,M.H., Dwi Sapto Wirayuda, S.H., Ayu Disha Renata, S.H., Surya Abdi Juliansyah, S.H, Shailendra Haqqi, S.H, Nur Hadya Fathma, S.H dan Nanda Aulia Akbar, S.H pada hari Kamis, 05 Juni 2025 bertempat di Rutan Kelas 1A Palembang telah menerima penyerahan 2 (dua) orang Tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana korupsi berupa penggelapan gaji honor (relawan) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022 dengan Tersangka AK selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan JS selaku Bendahara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKU telah menerima penyerahan 2 (dua) orang Tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana korupsi berupa penggelapan gaji honor (relawan) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022 dengan Tersangka AK selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan JS selaku Bendahara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, S.H.,M.H., didampingi Kasi Pidsus Kejari OKU, M.A. Qadri, S.H.,M.H dan Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H.,pada Kamis (05/06/2025). Lo mengatakan,” proses penyerahan Tersangka dan barang bukti atau (tahap II) tersebut telah dinyatakan lengkap atau (P-21) dan telah memenuhi syarat untuk dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang,”ujarnya.
Bahwa selanjutnya setelah proses penyerahan Tersangka dan barang bukti atau (tahap II), kedua Tersangka dititipkan di Rutan Kelas 1A Palembang oleh Penuntut Umum dan akan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang dan adapun untuk saat ini kedua Tersangka sedang menjalani pidana penjara dalam perkara tindak pidana korupsi di Rutan Kelas 1A Palembang.Team (Myd)