Polres Jombang Berhasil Ungkap Penemuan Mayat Misterius Di Hutan Marmoyo Kabuh Jombang Dan Tetapkan 6 Tersangka

screenshot 2025 02 01 07 16 58 31 49b744a1119b10413101e3a8de88e0cd

JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus Pembunuhan yang mayatnya ditemukan di hutan Dusun Randualas, Desa Marmoyo, Kabuh, Kabupaten Jombang. Identitas dari Korban atas nama Muhammad Faiz (19) warga desa Katerungan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan S.H, S.I.K, CPHR mengungkapkan, Benar bahwa SatReskrim Polres Jombang, dalam hal ini dipimpin oleh Kasat Reskrim telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di hutan Dusun Randualas, Desa Marmoyo, Kabuh, Kabupaten Jombang.

Alhamdulillah bantuan dari masyarakat, bantu dari media juga kita bisa mengungkap Identitas dari korban atas nama Muhammad Faiz 19 tahun warga Sidoarjo, berdasarkan hasil pengembangan dari Satreskrim dibawah pimpinan Kasatreskrim kita telah mengamankan 6 orang tersangka, dimana 3 diantaranya anak yang merupakan berhadapan dengan hukum,” saat pers rilisnya di Mapolres Jombang yang didampingi Kasat Reskrim, KBO dan Kasi Humas, Jum’at (31/1/25) siang.

Ia juga menambahkan, Pada kesempatan siang ini Kami berkomitmen dan menghimbau kepada seluruh warga Jombang untuk itu kita mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ataupun terjadi tindak pidana.

“Kami berkomitmen untuk segera mengungkap hal ini menjaga keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Jombang” Tandas Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, Kronologi kejadian bahwa pada tanggal 19 Januari 2025, kita menerima laporan masyarakat ditemukan mayat yang berada di hutan sehingga kami langsung melakukan identifikasi.

Pada saat hari itu juga kami membawa ke rumah sakit dengan harapan ditemukannya identifikasi ternyata memang kita mengalami kendala yang mana dari keterangan kakaknya memang korban ini belum pernah didaftarkan E-KTP sehingga pada saat itu kita bekerja sama dengan rekan media juga memberikan informasi dan pada tanggal hari selasa malam itu ada keluarga korban yang mendatangi kami menyampaikan bahwa ada sanak keluarganya yang tidak pernah pulang sudah seminggu.Ungkapnya.

Baca juga :  Lagi Asik Caplok Tanah Tetangga Di Mediasi Pengadilan Gagal Bercinta 

Setelah kami mewawancarai ternyata ciri-cirinya persis dengan korban, kami bawa ke rumah sakit dan kami pastikan bahwa korban tersebut merupakan adik kandungnya. Pada saat kita mendapatkan informasi tersebut kita sesegera mungkin unit Resmob mewancarai meminta keterangan, siapa saja terakhir yang bertemu dengan korban.

Ternyata korban ini awalnya berhubungan komunikasi dengan salah satu wanita yang saat itu juga merupakan teman dari pelaku, diajak ketemu di daerah Trowulan di kos-kosan pelaku diajak minum.

Dijelaskannya, Pada saat minum itu memang diinformasinya terdapat pelecehan sehingga dari pelaku ini ada rasa sakit hati, disisi lain sakit hati ada juga rasa ingin menguasai barang yang dimiliki oleh korban. Pada hari Rabu itu selesai kegiatan mereka pulang harapan dari korban ini ingin kembali untuk mengambil handphone yang sudah dirampas.

Ternyata pada saat hari Sabtu sebelum korban ini bertemu dengan pelaku ternyata malamnya itu direncanakan oleh pelaku ini bagaimana caranya untuk melakukan pembunuhan tanpa mengeluarkan darah.

Masih lanjutnya, Akhirnya pada hari Sabtu mereka bertemu terus pelaku ini menghubungi temannya yang ada di Jombang untuk mencari lokasi yang kiranya jauh dari pantauan masyarakat sehingga temannya itu mengarahkan ke hutan daerah Kabuh. Nah pada saat itu pada hari Sabtu kurang lebih pukul 11.30 Wib sampai pukul 12.00 Wib mereka ajak minum dulu, terus sempat duel dengan temannya juga.

screenshot 2025 02 01 07 45 54 29 49b744a1119b10413101e3a8de88e0cd
Kendaraan pelaku dan korban yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut

“Setelah duel terus pelaku utama mengambil sarung yang memang sudah dibawa untuk melakukan cekik leher sehingga pada saat itu terjadi korban melemah dan tidak sadarkan diri setelah itu baru dilakukan pemukulan dengan menggunakan batu,”Ungkapnya.

“Jadi semua keterangan dari pelaku ini menyampaikan yang dia gunakan adalah batu jadi luka yang terjadi di pelipis kiri terus kepala bagian belakang itu full akibat batu. Setelah dinyatakan setelah merasa korban ini mati atau meninggal korban ini diseret dan dibuang dan pada saat hari itu juga pada pukul kurang lebih jam 19.00 Wib pelaku utama ini langsung bergerak menuju daerah daerah Temanggung,”Imbuhnya.

Baca juga :  Di HUT ke-78 TNI, Kapolres Jombang: Semakin profesional dan Dicintai Rakyat

Dari informasi yang kami dapatkan kami melakukan penyelidikan Kami mendapatkan keterangan kami dari Satreskrim khususnya unit Resmob langsung bergerak ke Temanggung dan mengamankan dua pelaku yang saat itu kami amankan dan juga menemukan motor yang berada pada pelaku yang memang merupakan motor korban, jadi kami melakukan penangkapan penahanan dan Alhamdulillah semua pelaku yang berada di TKP sudah kami amankan, 3 pelaku merupakan orang dewasa dan 3 pelaku merupakan anak di bawah umur.

Enam tersangka terdiri dari tiga anak di bawah umur dan tiga orang dewasa, yaitu AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang.

“Pasal yang kami sangkakan kepada terduga pelaku ini pasal 340 KUHP, terus kami terapkan juga pasal 339 dan 338 yang mana pelaku dapat dijerat paling lama 20 tahun atau hukuman mati” pungkasnya.(Asmoroqondhi)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!