Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras dengan Ratusan Botol Barang Bukti dalam Dua Hari
JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Langkah Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di kota santri. Dalam dua hari terakhir, setidaknya ada 473 botol miras dari berbagai jenis dan merek diamankan dari 8 pelaku yang menjual secara ilegal . Salah satunya, (Kmj), 67 tahun. Warga Mojoagung ini terpaksa dibawa ke Polres Jombang lantaran di toko miliknya ditemukan miras berbagai merek dan dijual kepada konsumen. Kamis, (21/3/2024). Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan setidaknya 197 botol miras yang terdiri dari arak putih, bir hitam merek Guiness dan bir Bintang serta anggur merah. Tidak hanya itu, dari pelaku juga diamankan minuman beralkohol dengan…
