Kejaksaan Negeri Oku Terima Dua Tersangka Dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Gaji Pegawai
Jejakperistiwa.com | Baturaja – Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri OKU, M. A. Qadri, S.H.,M.H., Dwi Sapto Wirayuda, S.H., Ayu Disha Renata, S.H., Surya Abdi Juliansyah, S.H, Shailendra Haqqi, S.H, Nur Hadya Fathma, S.H dan Nanda Aulia Akbar, S.H pada hari Kamis, 05 Juni 2025 bertempat di Rutan Kelas 1A Palembang telah menerima penyerahan 2 (dua) orang Tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana korupsi berupa penggelapan gaji honor (relawan) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2022 dengan Tersangka AK selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan JS selaku…