Polisi Sita Rp. 1,19 Miliar Dari Sindikat Uang Palsu Di Jombang
JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) di masyarakat jombang senilai Rp 1,19 miliar berhasil diamankan beserta 4 pengedarnya pada Rabu(22/5/24). Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, “Peredaran upal itu pertama kali diketahui dari laporan masyarat yang menerima uang palsu sejumlah Rp 5.500.000 dari hasil penjualan daging sapi, Kamis (09/05/2024). Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga akhirnya polisi berhasil mengamankan IR (46). Warga Desa/Kecamatan Bareng, Jombang ini menggunakan uang palsu(upal)untuk membeli daging sapi, “Dari tangan (IR) dilakukan penggeledahan di rumahnya, ada uang palsu sebesar Rp.16.500.000,”Ungkapnya. Dari penangkapan IR itu,…
