Pengiriman 834 Liter Arak Putih ke Jombang-Mojokerto Digagalkan Polisi di Tol
JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Sat Samapta Polres Jombang terus melakukan upaya pemberantasan minuman keras di Kota Santri. Kali ini, 834 liter arak putih dalam kemasan 556 botol berhasil digagalkan polisi di ruas Jalan Tol Jombang-Mojokerto (Jomo). Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Samapta Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, Anggotanya telah mengendus adanya pengiriman arak putih ke Jombang dan Mojokerto. Timnya bergegas bergerak menghadang pengiriman miras tersebut di KM 679 Jalan Tol Jomo, tepatnya di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Sabtu (03/08/2024). Sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Sat Samapta akhirnya berhasil menghentikan mobil Toyota Kijang LGX pembawa miras yang melaju…
