Lapor Bapak Kapolri, Judi sabung ayam dan dadu Dadapan Kediri Mulai Bebas Beraktifitas Diduga APH Tutup Mata?

screenshot 2025 08 15 15 16 07 70 49b744a1119b10413101e3a8de88e0cd

KEDIRI | jejakperistiwa.com – Setelah sempat fakum beberapa bulan judi sabung ayam dan dadu di wilayah hukum kabupaten kediri kini mulai bebas beraktifitas kembali dengan bebas yang di ketahui oleh timsus jejakperistiwa pada Kamis (14/8/25).

Dari pantauan awak media dilokasi memang benar saja perjudian yang berada di desa sumberejo dusun dadapan kabupaten Kediri, Jawa Timur yang diduga milik ST yang diduga sebagai aparatur negara dengan leluasa melakukan perjudiannya tanpa mengenal hukum yang berlaku di wilayah hukum Polres kediri polda jatim.

Dan di lokasi sabung ayam terdapat puluhan ayam aduan yang siap di adu sebagai bahan taruhan dan puluhan orang tua muda siap taruhan dari berbagai kota maupun luar kota kediri, dari narasumber yang kita dapat tempat tersebut selalu ramai pengunjung “mulai dari yang muda sampai yang tua juga ikut main mas” ucap narasumber yang enggan disebutkan namanya. Ini sudah jelas merusak moral bangsa dan negara terlebih-lebih letak dari tempat perjudian tersebut sangat dekat dengan tempat wisata slg Kediri.

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo , Mengintruksikan Kepada seluruh jajarannya agar berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri , agar jajarannya tidak segan untuk menindak segala bentuk Perjudian dan Kegiatan terlarang lainnya.

Sudah jelas dalam KUHP ,  Pasal 303 dalam hukum acara pidana diancam bagi mereka, pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 Tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta Rupiah .

Sangat di sayangkan kalau instruksi kapolri seakan di kesampingkan oleh Aparat penegak hukum di wilayah hukum polres kediri polda Jatim.

Dengan adanya pembiaran ini semakin banyak aktivitas sabung ayam di wilayah hukum Polres kabupaten Kediri serta menjamur di banyak tempat nantinya , karna tidak ada penindakan oleh APH setempat, hal ini sangat disayangkan oleh beberapa tokoh masyarakat yang peduli lingkungan anti perjudian, terhadap maraknya praktek praktek judi di Kabupaten kediri. (Timsus)

Leave a Reply

Pengaduan via WhatsApp!