Urgensi Pengadaan Layanan Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Yang Di Jamin Negara
JAKARTA | Jejakperistiwa.com – Setiap tahun, angka kasus kekerasan seksual semakin meningkat, namun kebutuhan korban kekerasan seakan diabaikan. Korban kekerasan seksual membutuhkan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif dan dapat dijangkau. Meskipun kebijakan pemerintah telah ada akan tetapi upaya perlindungan, penanganan dan pemulihan khususnya dari aspek kesehatan korban masih belum maksimal mengakomodir kebutuhan korban, terutama untuk kasus kekerasan seksual atau perkosaan yang mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pemenuhan pelayanan Kesehatan Seksual & Reproduksi (KSR) termasuk aborsi aman terkendala implementasinya. Hal ini karena selalu menjadi pro dan kontra sehingga pelaksanaan pelayanan aborsi…
