Masyarakat Desa Bulang Resah Dengan Adanya Pabrik Pengolah Limbah B3 Diduga Kuat Ilegal
SIDOARJO | Jejakperistiwa.com – beberapa pekan terakhir menjadi sorotan publik dan perbincangan masyarakat. Sorotan itu terkait adanya dugaan bahwa, pabrik yang mengelola dan menggunakan bahan baku dari Bahan,Beracun, Berbahaya (B3) berjenis Sluge (Ledok/Lumpur) yang baunya sangat menyengat/tidak sedap menjadi bahan alas sepatu dan Tray telor tersebut diduga belum mengantongi ijin alias ilegal di karenakan di lokasi tidak ada oapan nama perusahaan. Informasi yang masuk ke awak media menyatakan, pabrik pengelolaan limbah yang berada di Desa Bulang, Kecamatan Prambon tersebut milik salah warga Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto berinisial DL. “Sumber terpercaya melaporkan dan mengadu ke pihak kita, untuk melaporkan…
