Petani Apresiasi APH, Mubin Koruptor Pupuk Bersubsidi Jombang Masuk Penjara; Yang Kakap Juga Harus Dikejar
OMBANG. Pupuk Bersubsidi merupakan pupuk yang disediakan pemerintah, yang pengadaan dan penyalurannya mendapat bantuan dari pemerintah untuk petani dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi. Tujuan adanya Pupuk Bersubsidi diantaranya adalah untuk: “Meningkatkan produktivitas pertanian, Meningkatkan kesejahteraan petani, Membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau, serta Melindungi petani dari lonjakan harga pupuk dunia.” Namun sayang sekali dalam prakteknya tidak jarang, Pupuk Bersubsidi tersebut justru dikorupsi oleh pihak-pihak yang justru memiliki peluang besar untuk korupsi diantaranya adalah para ‘penyalur’ atau yang harusnya menjadi jembatan untuk menyalurkan Pupuk Bersubsidi tersebut. Salah satunya, korupsi Pupuk Bersubsidi, yang dilakukan Mubin (59 tahun), ketua salah satu…
