Diduga Pabrik Calvary Sebagai Penadah Hasil Tambang Ilegal Di Mojokerto
MOJOKERTO | Jejakperistiwa.com – Pabrik Beton Calvary yang beralamat di karanglu karangkuten kabupaten mojokerto diduga sudah menjadi tempat penadah dari hasil tambang galian C diduga keras ilegal di wilayah kabupaten mojokerto karenakan banyaknya dump truck yang diduga muat dari tambang galian C diduga keras ilegal dari mrasih desa kemiri kecamatan pacet kabupaten mojokerto dengan bebas yang di buat bahan baku produksi pembuata beton pada Kamis (14/09/23) siang. Waktu team jejak peristiwa bersama LPISJ memantau di lapangan ternyata mayoritas dump truck yang muat hasil tambang yang diduga keras ilegal tersebut di bawa ke pabrik pemecah batu milik calvary dengan bebas. Menurut…
