Terkesan Kebal Hukum Galian Borang Sambilawang Dlanggu Kabupaten Mojokerto Kembali Buka Usai DiTutup APH
MOJOKERTO | Jejakperistiwa.com – Aktifitas tambang liar galian C diduga keras ilegal kembali bermunculan kembali di wilayah hukum kabupaten mojokerto seakan tidak ada efek jera bagi penambang (pengusaha) karena tidak adanya tindakan tegas (dijerat) sesuai aturan hukum yang berlaku, hal itu nyata terjadi di dusun borang desa Sambilawang kecamatan dlanggu kabupaten mojokerto kembali beraktifitas usai sempat kemarin di tutup APH namun sekarang pindah di sebelahnya kurang lebih berjarak 100 M dari tambang galian yang di tutup kemarin terlihat pada Sabtu (16/9/2023). Menurut R warga sekitar yang enggan di sebut namanya mengungkapkan warga borang kurang lebih hampir keseluruhanya menolak dan sudah…
