Operasi Tumpas Norkoba 2023, Polres Jombang nRingkus 18 Tersangka
JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Polres Jombang berhasil ungkap 15 kasus Narkoba dengan menangkap 18 orang tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 5.316 butir pil koplo, dan 9,65 gram sabu dari tangan para pengedar ini. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menjelaskan, pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, yang dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai tanggal 14 Agustus hingga 25 Agustus kemarin. Operasi dilakukan dalam rangka menanggulangi peredaran narkoba, sekaligus cipta kondisi menjelang Pemilu di Jombang. “Dimaksudkan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus guna cipta…
