Penambangan liar Bermodus pembukaan lahan pertanian Bebas Marak Di Wilayah Hukum Bojonegoro Resahkan Warga
BOJONEGORO | Jejakperistiwa.com – Tambang galian C ilegal berkedok pembukaan lahan persawahan (pertanian) di desa sumberejo, kecamatan sumberrejo kabupaten bojonegoro resahkan warga pada Kamis(04/9/25). Aktivitas ini, yang seringkali dilakukan secara serampangan dan tanpa mempedulikan lingkungan, meninggalkan dampak yang sangat merugikan. Penambangan ilegal juga seringkali memicu konflik sosial di masyarakat. Perebutan lahan dan sumber daya alam, persaingan antar kelompok penambang, serta ketidakadilan dalam pembagian hasil, menjadi pemicu utama terjadinya bentrokan. Masyarakat yang seharusnya hidup berdampingan secara harmonis, terpecah belah dan saling bermusuhan. Fenomena ini terjadi di lahan pertanian desa Sumberejo kecamatan sumberrejo kabupaten bojonegoro, namun setelah ditelusuri kepada pihak pihak yang…
