Satreskrim Polres Jombang Berhasil Bekuk Residivis Penggelapan kambing Di Jombang
JOMBANG | Jejakperistiwa.com – Warga asal Desa Selorejo berinisial MS (42) , Kecamatan Mojowarno, kabupaten jombang, Jawa Timur ditangkap polisi setelah diduga menipu seorang ibu rumah tangga asal Kediri dengan modus membeli kambing lewat media sosial (medsos). Pelaku membawa kabur delapan ekor kambing senilai Rp23 juta milik korban setelah berpura-pura akan membayar di rumah milik korban yang ada di Kabupaten Kediri. Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sesuai laporan polisi nomor LP/B/321/X/2025/SPKT/POLRES JOMBANG POLDA JAWA TIMUR tertanggal 13 Oktober 2025. Peristiwa penipuan…
